Kalender Daftar Ulang
Jadwal Daftar Ulang sebagai berikut :
- Gelombang Januari : 03 Februari - 27 Februari 2026
Setiap daftar ulang harus dilakukan sesuai dengan jadwal gelombang yang diikutinya. Apabila daftar ulang dilakukan setelah melewati jadwal daftar ulang, maka calon mahasiswa diharuskan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa adalah mengikuti gelombang yang akan diikutinya.
Contoh : Calon mahasiswa lulus Tes Gelombang Januari yang diselenggarakan 31 Januari 2026, calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melewati batas waktu yang telah ditetapkan untuk Gelombang Januari, yakni 03 Februari - 27 Februari 2026, maka calon mahasiswa tersebut diwajibkan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan mengikuti tes kembali kemudian melakukan daftar ulang.
Calon mahasiswa diwajibkan untuk memperhatikan Jadwal daftar ulang agar tidak merugikan calon mahasiswa sendiri. Persyaratan yang wajib dilengkapi dapat dilihat pada Formulir Daftar Ulang Mahasiswa Baru atau pada Prosedur Daftar Ulang [ Lihat Prosedur Daftar Ulang S1 ].
Pembayaran ke Universitas Putera Batam melalui e-Payment. Universitas Putera Batam tidak menerima tunai.












