RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan pendidikan tinggi yang bertujuan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan fleksibilitas pembelajaran, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki. Oleh karena itu, panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemohon dalam memahami persyaratan, prosedur, tahapan pelaksanaan, serta hak dan kewajiban dalam proses RPL.

Panduan ini disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan internal perguruan tinggi, sehingga dapat menjadi landasan yang sahih dan akuntabel dalam pelaksanaan RPL. Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses RPL dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Download Panduan RPL berikut :

Robot UPB
WhatsApp Icon