Jadwal Daftar Ulang sebagai berikut :
- Gelombang Oktober : 07 Oktober - 27 November 2026
Setiap daftar ulang harus dilakukan sesuai dengan jadwal gelombang yang diikutinya. Apabila daftar ulang dilakukan setelah melewati jadwal daftar ulang, maka calon mahasiswa diharuskan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa adalah mengikuti gelombang yang akan diikutinya.
Contoh : Calon mahasiswa lulus Tes Gelombang Oktober yang diselenggarakan 07 Oktober 2026 - 31 Oktober 2026, calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melewati batas waktu yang telah ditetapkan untuk Gelombang Oktober, yakni 07 Oktober - 27 November 2026, maka calon mahasiswa tersebut diwajibkan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan mengikuti tes kembali kemudian melakukan daftar ulang.
Calon mahasiswa diwajibkan untuk memperhatikan Jadwal daftar ulang agar tidak merugikan calon mahasiswa sendiri. Persyaratan yang wajib dilengkapi dapat dilihat pada Formulir Daftar Ulang Mahasiswa Baru atau pada Prosedur Daftar Ulang [ Lihat Prosedur Daftar Ulang S1 ].
Pembayaran ke Universitas Putera Batam melalui e-Payment. Universitas Putera Batam tidak menerima tunai.



