
| Kegiatan Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
Pada hari Kamis, 09 Februari
2023 LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Putera
Batam melaksanakan sosialisasi pelatihan pajak yang diperuntukkan untuk dosen
Universitas Putera Batam mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kegiatan
pelatihan pajak ini berlangsung dari jam 08.30-12.00 dengan lancar dan mendapat
antusias cukup besar dari para peserta dosen. Acara dimulai dengan pembukaan MC
dari ibu Erlin Elisa, S.Kom., M.Kom. Selanjutnya
kata sambutan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknik dan Komputer Bapak Welly
Sugianto, S.T., M.M beserta Kepala LPPM Bapak Tukino, S.Kom., M.SI untuk
menyambut kedatangan narasumber dan peserta yang terlibat dalam kegiatan
pelatihan pajak ini. Pada kegiatan pelatihan pelaporan SPT Tahunan Orang
Pribadi ini mengundang 3 narasumber sekaligus dari kantor KPP Pratama Batam
Selatan, Bapak Susilo Budi Wisnu Adrianto yang menjabat sebagai asisten
penyuluh pajak terampil, Bapak Pitra Ramanurtika sebagai asisten penyuluh pajak
terampil dan Bapak Unggul Ammarramyaji Nuswantoro yang juga menjabat sebagai
asisten penyuluh pajak terampil. Pelaksanaan pelatihan pelaporan SPT Tahunan
Orang Pribadi ini dilatarbelakangi oleh pemahaman mengenai pajak yang
dibutuhkan oleh wajib pajak sangatlah penting untuk menambah ilmu wajib pajak
tentang langkah menghitung, membayar lalu melaporkan sendiri nominal pajak yang
wajib dibayarkan. Hal ini disebut pula dengan self assessment dimana sistem
pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak itu sendiri
dalam mengisi SPT (Surat Pemberitahuan. Karena unsur pokok perpajakan adalah
bersifat memaksa yang dipungut berdasarkan Undang-Undang. Kegiatan inti pelatihan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ini disampaikan oleh pemateri pertama yakni Pak Susilo Budi Wisnu Andrianto yang memaparkan pembahasan dasar tentang bagaimana cara aktivasi EFIN WP Orang Pribadi yang bisa didapatkan secara online dan hanya membutuhkan kurang lebih satu hari saja proses kerja. EFIN yang didapat juga sudah bisa digunakan untuk melakukan e-filling. Adapun cara penyampaian SPT yang dilakukan secara online dan real-time dengan masuk ke website www.pajak.go.id dan akan mendapat bukti penerimaan elektronik yang dikirim ke email wajib pajak yang bersangkutan. Narasumber juga melakukan simulasi e-filling formulir 1770SS dengan urutan pengisian yang diperlukan. Selanjutnya materi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi disosialisasikan oleh narasumber kedua didampingi narasumber ketiga yaitu Bapak Pitra Ramanurtika dan Bapak Unggul Ammarramyaji Nuswantoro yang membahas bagian harta, kewajiban dan keluarga, bukti pemotongan pajak, penghasilan neto, PPh Terutang, Nihil guna mengisi formulir 1770S. Adapun pada kasus simulasi e-filing lebih bayar yang dapat saja terjadi, wajib pajak harus memastikan telah mengisi SPT baik seluruh penghasilan, pengurangan, PTKP dan PPh yang dipotong pihak lain. Kelebihan bayar pajak akan dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan serta perlu melampirkan bukti pemotongan sebagai dokumen pendukung. Harapan dari kegiatan pelatihan pelaporan SPT
Tahunan Orang Pribadi ini adalah para dosen Universitas Putera Batam khususnya
semakin menambah pengetahuan perpajakan dalam melaporkan kewajibannya dengan
tepat dan benar dengan memahami tata cara mengisi surat pemberi tahunan
perpajakan yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Dikarenakan juga membantu
bagian pemerintah dalam melakukan sosialisasi perpajakan bagi para tenaga
pendidik atau dosen. |



