Kalender Registrasi

Jadwal Registrasi sebagai berikut :

  • Gelombang 9 : Paling Lama 2 hari setelah Lulus TPA

Setiap registrasi harus dilakukan sesuai dengan jadwal gelombang yang diikutinya. Apabila registrasi dilakukan setelah melewati jadwal registrasi, maka calon mahasiswa diharuskan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa adalah mengikuti gelombang yang akan diikutinya.

Contoh : Calon mahasiswa lulus Tes Gelombang 9 yang diselenggarakan  , calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melewati batas waktu yang telah ditetapkan untuk Gelombang 9, yakni Paling Lama 2 hari setelah Lulus TPA, maka calon mahasiswa tersebut diwajibkan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan mengikuti tes kembali kemudian melakukan registrasi.

Calon mahasiswa diwajibkan untuk memperhatikan Jadwal Registrasi agar tidak merugikan calon mahasiswa sendiri. Persyaratan yang wajib dilengkapi dapat dilihat pada Formulir Registrasi Mahasiswa Baru atau pada Prosedur Registrasi [ Lihat Prosedur Registrasi S1 ].

Pembayaran ke Universitas Putera Batam melalui e-Payment. Universitas Putera Batam tidak menerima tunai.

Artikel yang berhubungan :

Kerja Sama