Program Studi Ilmu Hukum

[Tanggal Kegiatan : 14/09/2020]

Program Studi Ilmu Hukum (S1) adalah program studi  dengan gelar Sarjana Hukum (SH). Ilmu Hukum mencakup bidang yang luas meliputi hak asasi manusia, hukum kepemilikan hingga hukum perdagangan. Hukum mengatur ketertiban hidup bermasyarakat dengan memberikan peraturan jelas mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam telah terakreditasi "B" sesuai dengan Keputusan Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi Nomor 441/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014.

Tujuan Pendidikan

  • Menghasilkan lulusan sarjana yang bertenaga profesional di bidang hukum yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menganalisis dan memecahkan permasalahan hukum (legal problem solving) berdasarkan argumentasi hukum (legal reasoning)
  • Menghasilkan lulusan sarjana yang mampu memberikan jasa hukum dalam proses litigasi dan non-litigasi, serta mampu menegakkan supremasi hukum.

Beberapa Mata Kuliah yang dipelajari di Prodi Ilmu Hukum yang bisa menunjang karir sebagai Ilmu Hukum:

  • Hukum Pidana, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
  • Hukum Perdata, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat.
  •  Hukum Dagang, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang  yang mengatur hubungan antara suatu pihak dengan pihak lain yang berkaitan dengan urusan-urusan dagang.
  • Hukum Tata Negara, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Hukum Adat, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.
  • Hukum Internasional,  mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan dibidang bagian  hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.
  • Kriminologi, mempelajari pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan di bidang yang mempelajari tentang kejahatan dan tindak kriminal.
  • Perancangan Perundang-undangan, mempelajari pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, atau penetapan, dan pengundangan
  • Filsafat Hukum, mempelajari hukum secara filosofi, yang dikaji secara luas, mendalam sampai kepada inti atau dasarnya yang disebut dengan hakikat.
  • Hukum Perikatan, mempelajari hubungan hukum antara sejumlah terbatas subjek-subjek hukum sehubungan dengan seorang atau beberapa orang.

Nah apa saja Prospek Karier Ilmu Hukum?

Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Pengacara, Hakim), Panitera, Legal Drafter, Legal Officer, dan Konsultan Hukum.

Kerja Sama