Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Masyarakat Anti Korupsi

[Tanggal Kegiatan : 06/12/2019]

Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan Kuliah Umum dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Masyarakat Anti Korupsi”. Dalam kuliah umum tersebut narasumber yang diundang sebagai pembicara adalah Ibu Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua KPK Terpilih RI 2019-2023. Kuliah umum tersebut diikuti lebih kurang 500 mahasiswa, dosen Universitas Putera Batam, dan DPC Peradi Batam Raya yang bertempat di Aula Y Kampus Tembesi pada Jumat, 06 Desember 2019. Sebelum narasumber memberikan materinya terkait dengan Pendidikan anti korupsi, acara ini terlebih dahulu dibuka oleh Ibu Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.SI. selaku Rektor Universitas Putera Batam. Dalam materi yang disampaikan oleh Ibu Lili beliau mengatakan perguruan tinggi sangat berperan penting dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa maupun masyarakat untuk mencegah perilaku anti korupsi dimana perguruan tinggi bisa mengambil peran tersebut sebagai lembaga pendidikan yang dekat dengan masyarakat sekitarnya.

Kuliah umum ini diharapkan memberikan pemahaman, pengetahun dan edukasi kepada mashasiswa agar turut serta memiliki kepedulian terhadap korupsi dengan tidak melakukan perilaku korupsi baik dilingkungan kampus maupun dalam lingkungan masyarakat, sebab korupsi tidak selalu harus dirugikan keuangan negara saja, akan tetapi perilaku yang sehari-hari dilakukan bisa mengarah kepada perbuatan korupsi terutama dilingkungan perguruan tinggi yang notabene merupakan lingkungan Pendidikan yang nantinya akan melahirkan generasi penerus bangsa untuk itu perilaku anti korupsi perlu ditanamkan sejak dalam dunia Pendidikan sebelum nantinya memasuki dunia kerja yang nyata. Semoga dengan adanya kuliah umum ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa agar dapat mengambil peran dalam pencegahan perilaku korupsi baik dalam kehidupan dunia kampus maupun dalam masyarakat, apalagi Pendidikan anti korupsi kedepan akan masuk dalam seluruh kurikulum seluruh Program Studi baik mata kuliah sendiri maupun dimasukan dalam mata kuliah prodi yang dapat dikaitkan dengan perbuatan perilaku korupsi.

Kerja Sama