Mahasiswa Baru UPB dibekali pemahaman Radikalisme

[Tanggal Kegiatan : 13/09/2019]

Batam (13/09/19), AKBP Bambang Wiji Asmoro M.Han memberikan materi radikalisme pada kegiatan Pengenalan dan Perkuliahan Kampus (P2K) yang bertempat di Gedung W, Kampus A Universitas Putera Batam. Penyampaian materi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB mengangkat judul “Radikalisme Kontemporer di Indonesia”. Beliau mengatakan bahwa radikalisme merupakan perbuatan untuk mengubah perubahan besar dan mendasar untuk mencapai tujuan. Kenapa seseorang bisa radikal? Biasanya dimulai dari mendapatkan perilaku tidak adil, tidak puas, menemukan lawan, proses rekrutmen, dan akhirnya menjadi pelaku radikal.

Selanjutnya disampaikan pula bahwa ada tindakan penangangan dari tindakan Radikalisme yaitu Deradikalisasi. Deradikalisasi merupakan upaya menetralisir, mencegah dan menurunkan paham yang bersifat radikal baik sasaran kelompok atau individu.

Mahasiswa termasuk agen dalam masyarakat yang harus aktif menangkal radikalisme. Penelitian pada tahun 2017 menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan, yaitu  23 % responden setuju bunuh diri, 33% responden tidak masalah tindakan intoleran ke pihak minoritas dan masyarakat sudah terpapar paham radikal sebanyak 31%.

Kepala Seksi Intelejen Brimob Polda Kepri ini juga menyampaikan radikalisme ini tak lepas dari adanya propaganda yang sudah meluas melalui media online. BSSN menyatakan kelompok radikal menggunakan metode Narrow Casting  dengan sasaran utamanya generasi muda untuk kaderisasi mereka. Harus dipahami bahwa radikalisme ingin merusak persatuan NKRI, salah satu contohnya adalah kasus propaganda di papua.

Tidak lupa AKBP Bambang Wiji Asmoro M.Han menyampaikan upaya yang dapat mengatasi radikalisme. Upaya kita dengan sikap toleransi, demokrasi, ajaran ajaran agama yang moderat dalam bingkai NKRI. Mahasiswa merupakan pihak yang paling mudah terpengaruh akan radikalisme. Polda Kepri berpesan jangan sampai mahasiswa Universitas Putera Batam terpapar paham radikalisme tersebut. NKRI HARGA MATI!!!

Kerja Sama