Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam menyelenggarakan Seminar Penistaan Agama dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia


Akhir-akhir ini, masyarakat disuguhkan oleh pemberitaan seputar istilah penistaan agama. Hal yang sangat sensitif didengar oleh masyarakat Indonesia, sehingga opini-opini yang ada seolah menjadikan agama sebagai objek dari pembicaraan. Sehubungan hal tersebut sebagai akademisi, dalam konteks keilmuan, untuk berpijak pada paradigma saintifik keagamaan daripada mitos keagamaan. Artinya, setiap permasalahan yang muncul harus ditafsirkan dan mampu dijelaskan dengan argumentasi keilmuan, bukan dengan sekedar permainan kata-kata, apalagi adu otot.

Dalam rangka untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi mahasiswa, maka Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam memandang perlu menyelenggarakan seminar “Penistaan Agama dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia” yang dilaksanakan di Aula Gedung M Kampus Tembesi Universitas Putera Batam, pada hari Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 15.00 WIB sampai selesai dengan menghadirkan narasumber Universitas Putera Batam yang berkompeten di bidangnya, yaitu Bapak Effendi Sekedang, S.H., M.H., Dosen Program Studi Ilmu Hukum, dan Bapak Sholihul Abidin, S.Sos.I., M.I.Kom., Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi.

Dengan mengikuti seminar ini diharapkan mahasiswa mendapatkan pengetahuan yang lebih baik bagaimana  hukum positif memandang penistaan agama dan mampu memecahkan permasalahan yang terkait di dalamnya. (RKY)

Kerja Sama