DKT Konsultasi Publik Terbatas Oleh PUSPEKA: Satgas PPKS UPB Satu-Satunya Perwakilan Kepri

[Tanggal Kegiatan : 07/02/2024]

Pada 7 Februari 2024 Sebanyak 11 mahasiswa perwakilan dari berbagai Universitas di Indonesia berkumpul di Hotel Ra Premier Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Mahasiswa yang termasuk dalam diskusi diantaranya perwakilan dari Universitas Brawijaya Malang, Universitas Diponegoro Semarang, Unesa Surabaya, Universitas Putera Batam, Universitas Muhammadiyah Mataram NTB, Universitas Pattimura Ambon, UPI Bandung, Universitas Indonesia, dan UNJ Jakarta. dalam sebuah diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA)  Kemendikbudristek bersama Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSPAKA) Universitas Indonesia. Dalam rangka rangka penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Untuk mendukung inisiatif tersebut, diperlukan konsultasi publik yang bertujuan menyerap aspirasi dan saran dalam memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Dalam rangka mendukung inisiatif tersebut, diperlukan konsultasi publik terbatas yang bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran dan masukan berdasarkan pengalaman, praktik baik ataupun pengetahuan yang mendalam tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan tinggi. Peserta konsultasi publik terbatas ini berasal dari akademisi, pakar, praktisi, organisasi masyarakat sipil, satuan tugas pencegahan dan pencegahan kekerasan seksual, pemerintah pusat, lembaga koordinator Kemendikbudristek di daerah, dan mahasiswa. Perwakilan dari masing-masing perguruan tinggi tersebut menceritakan pengalaman dan isu yang terjadi dimasing-masing daerah. Tak luput juga mahasiswa perwakilan Universitas Putera Batam yang menjadi satu-satunya kampus swasta yang mendirikan Satgas PPKS di Kepulauan Riau. Mereka juga membahas indikator penyebab serta implementasi baik yang telah dilakukan di kampus terkait isu tersebut.

Tujuan dari kegiatan ini secara umum, konsultasi publik memiliki tujuan untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dalam penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Secara khusus, konsultasi publik terbatas ini bertujuan untuk memahami fenomena kekerasan yang terjadi di konteks perguruan tinggi, Mengidentifikasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang telah dilakukan, serta mengevaluasinya, mengidentifikasi kebutuhan dan rekomendasi penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Tiga hal ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan utama kajian: “Bagaimana kebijakan di tingkat Kemendikbudristek dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi?”

Diskusi tersebut juga mengulas harapan terhadap undang-undang serta dukungan pemerintah terkait organisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus. Peserta berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diskusi yang berlangsung penuh antusiasme ini menandai upaya bersama dari berbagai lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melawan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa. Dengan kolaborasi antarlembaga dan dukungan yang kuat dari pemerintah, diharapkan dapat diciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan berdaya bagi seluruh mahasiswa di Indonesia. (T.I)

Kerja Sama